PropellerAds

22 May 2018

Diduga Ada Perdagangan Orang, Penampungan TKI Digeledah


Tim Satuan Tugas Subdit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Dittipidum Bareskrim Polri menggeledah kantor penampungan Tenaga Kerja Indonesia, berinisial PT KH di Jalan Raya Hankam, Pondok Melati, Bekasi, Jumat, 23 Maret 2018.
Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya informasi dari KJRI Jeddah bahwa ada korban TPPO berjumlah 238 orang. "Salah satu korban melarikan diri ke KJRI setelah dipekerjakan sebagai PRT (pembantu rumah tangga) di Jeddah, Arab Saudi," kata Kasubdit TPPO Dittipidum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Ferdy Sambo
Selama bekerja, kata Ferdy, korban berinisial YS itu tidak digaji dan mengalami pelecehan seksual dari majikannya. Tak hanya itu, paspor korban ditahan oleh perusahaan tersebut setelah korban dipulangkan dari Jeddah.
Awalnya, Ferdy menjelaskan, sekitar bulan Agustus 2017, korban direkrut dan diberangkatan dari Nusa Tenggara Barat ke Jakarta oleh tersangka bernama S. Dalam prosesnya, tersangka mengubah identitas korban seperti nama dan tanggal lahir. Kemudian dilakukan medical dan keluarga korban diberikan uang sebesar Rp600 ribu. 
Setelah itu, korban dikirim ke Jakarta dan diterima oleh tersangka  MR. Kemudian korban diantar ke perusahaan itu dan ditampung selama seminggu di sana. Selanjutnya, korban dipindah ke rumah bos perusahaan itu, AI, di daerah Cibubur selama dua minggu.
Pada 31 Januari 2018, korban diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi dengan menggunakan visa cleaning service. Hal ini karena ada moratorium pelarangan pengiriman TKI ke Timur Tengah untuk bekerja sebagai PRT.
Saat ini, Kepolisian masih mendalami korban-korban lainnya. Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti adanya pelanggaran tindak pidana perdagangan orang.


sumber : viva.com

No comments: