PropellerAds

Showing posts with label Kriminal. Show all posts
Showing posts with label Kriminal. Show all posts

05 June 2018

6/05/2018

Sosok si Jek, Perakit Bom di Kampus Unri

Pria berinisial Z menjadi tersangka tindak pidana terorisme setelah ditangkap dengan barang bukti empat bom rakitan siap ledak. Alumnus Jurusan Pariwisata di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau (Unri) ini ditangkap di Gelanggang Mahasiswa Fisip pada Sabtu, 2 Juni 2018.
Meski sudah lulus, pria dipanggil Jek ini masih aktif bersama Mapala Sayang Akan Kelestarian Alam Indonesia (Sakai) Unri. Bagi organisasi pencinta alam dimaksud, ada keistimewaan bagi para alumnus, sehingga keanggotaannya tetap melekat.
"Kami memanggilnya Bang Jek," kata Pjs Ketua Umum Mapala Sakai Fisipol Unri, Mutiara Shintia, yang menyaksikan penangkapan tersebut.
Mutiara menyebutkan, Jek merupakan alumnus Fisipol Unri tahun 2003. Sementara dua rekannya yang ikut ditangkap dan berstatus saksi, yakni D merupakan alumnus Fisipol Unri angkatan 2004 dan K mahasiswa Fisipol Unri angkatan 2012. Nama terakhir ini baru saja selesai ujian skripsi.
"Artinya masih berstatus mahasiswa Fisipol Unri, Jurusan Ilmu Komunikasi. Di Mapala Sakai sendiri, dia sebagai anggota penuh," ujar Mutiara saat ditemui di kampus itu, Senin (4/6) siang.
Sampai sekarang, Mutiara masih belum percaya bahwa ketiga seniornya disebut polisi sebagai terduga teroris. Mereka sudah lama kenal, sehingga tak sedikit pun dia melihat ada hal aneh, bahkan sampai mengarah ke aksi teror.
"Kalau kegiatan di sini, Bang Jek sama kayak abang-abang lainnya. Kunjungan, lihat adik-adiknya," kata Mutiara.
Mutiara menceritakan, Jek sering berada di homestay Mapala Sakai. Jek sering mengerjakan rancangan proyek di sana karena seorang kontraktor yang sering mengambil pekerjaan fisik dan pengadaan.
Dari penampilan, Mutiara menyebut Jek sering berpakaian layaknya aktivis pecinta alam kebanyakan. Jek seorang humoris dan menjadi teman bercanda Mutiara dan tidak pernah marah.
"Penampilannya biasa saja, masih tetap kayak anak lapangan, pakai celana lapangan, pakai baju kaus, sepatu gunung," sebut Mutiara.

Tak Menaruh Curiga

Lalu, mengapa Jek bisa memiliki bom dan disimpan di Sekretariat Mapala Sakai yang berada di Gelanggang Mahasiswa itu?
"Biasanya di gelanggang dikunci. Tapi Bang Jek merasa itu adalah bagian dari dia, dibuka. Kan pakai gembok, mungkin dibongkar," sebutnya.
Di salah satu ruangan dalam sekretariat Sakai disimpan bom yang tak pernah diketahui Mutiara. Apalagi selama ini, Jek tak terlihat membawa barang yang aneh, baik itu berupa ransel, atau pun lainnya.
Terkait hubungan Jek dan K, Mutiara menyebutnya sebatas senior dan junior. Keduanya juga disebut tak pernah berkomunikasi intens dan tak pernah pergi berdua.
"Untuk K sendiri, kami berpikiran bahwa dia tidak terlibat. Saya rasa dia hanya sebatas saksi. Kami sepenuhnya mempercayakan keadilan kepada yang berwajib,," kata Mutiara.
Selaku pimpinan di Mapala itu, Mutiara menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia juga menyatakan Mapala Sakai tidak pernah mendidik anggotanya dengan paham radikal yang mengarah ke terorisme.
"Kami minta maaf, karena kejadian ini membuat resah," ujarnya.
6/05/2018

Sekap sekuriti dan 2 pegawai BSM, perampok gasak uang Rp 3,5 miliar

Mobil yang mengangkut uang sebesar Rp 3,5 miliar dari Bank Syariah Mandiri (BSM) Aur Kuning, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menuju Bank Nagari Payakumbuh dirampok di kawasan jembatan PLTA Batang Agam.
Tiga orang yang berada dalam mobil Daihatsu Xenia BM 1971 JQ itu ditodong perampok bersenjata api, lalu disekap dan ditinggal di kawasan Talawi, Payakumbuh. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Bukittinggi.
Kapolsekta Payakumbuh Kompol Russirwan memastikan, tiga orang yang berada dalam mobil terdiri dari sopir, sekuriti dan pegawai BSM. Ketiganya sudah dibawa ke Bukittinggi.
"Mereka memang ditinggal perampok bersenjata api di kawasan Talawi, Ompang Tanah Sirah, Payakumbuh. Saat kami dapati, mereka dalam kondisi shock berat," kata Russirwan kepada wartawan, Selasa (5/6).
Mantan Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota dan Kasat Narkoba Polres Payakumbuh ini menjelaskan, ketiga orang yang berada dalam mobil pengangkut uang diketahui bernama Jakfar Sinaga (29) satpam BSM yang tinggal di Simpang Kapau, Bukittinggi. Kemudian, Hendra (25) staf BSM yang beralamat di Bukittinggi, dan Sardi (38), sopir BSM yang tinggal di Payakumbuh.
"Di dalam mobil pengangkut uang Rp 3,5 miliar ini hanya ada sopir, staf BSM, dan sekuriti. Tidak ada polisi yang ikut mengawal. Ke depan, kami sarankan kepada perbankan yang membawa uang ke Payakumbuh, mintalah pengawalan polisi. Kalau di Payakumbuh, kami siapkan mobil khusus untuk pengawalan dan polisi bersenjata. Kemudian, mobil pengangkut uang itu lengkapikah dengan GPS atau CCTV," kata Russirwan.
Terkait kronologi perampokan ini, menurut Kompol Russirwan, masih dalam penyelidikan Polres Bukittinggi. Jakfar Sinaga menceritakan, mobil berangkat dari BSM Aurkuning Bukittinggi menuju BPD Payakumbuh pada Senin pagi.
"Sekitar pukul 10.00 WIB mobil sampai di kawasan PLTA Batang Agam. Sebelum sampai di jembatan PLTA dari arah Bukittinggi, mobil pengangkut uang BSM diserempet oleh mobil Avanza warna silver. Kemudian, sopir dan sekuriti mobil BSM ditodong dengan senjata api oleh penumpang mobil Avanza warna silver yang belum diketahui nomor polisinya," lanjut Russirwan.
Begitu diserempet dan ditodong senjata api, sopir beserta sekuriti BSM panik dan menghentikan laju kendaraan. Tetapi celaka, hal ini malah membuat mereka akhirnya disekap para perampok. "Mereka diikat. Mulut dan mata dilakban. Kemudian mobil dikuasai pelaku," papar Kapolsek.
Setelah sampai di kawasan Talawi, Ompang Tanah Sirah, Koto Nan Gadang, Payakumbuh Utara, mobil BSM berhenti. "Kemudian, sekuriti, sopir dan staf bank ditinggalkan dalam mobil. Setelah mereka terbebas, uang sudah tidak ada di mobil," ujar Kompol Russirwan.

31 May 2018

5/31/2018

PNS Ini Di Duga Sebagai TERORIS !!!

Empat terduga teroris di Probolinggo, Jatim ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (29/5) malam. Uniknya salah satu terduga adalah GT (54), yang berstatus PNS di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo. Tiga lainnya pria asal Maron yang merupakan saudara kandung.
Mereka adalah KM (52) dan KS (42) yang tinggal di Desa Wonorejo, Kecamatan Maron. Kemudian BH (49), warga Desa Pegalangan Kidul, juga Kecamatan Maron. Sesaudara, mereka berdelapan. Namun, hanya 3 orang itu yang dikenal nyeleneh alias berbeda dengan saudara atau warga kebanyakan.
Usai melakukan penangkapan,  Densus 88/AT dan Polres Probolinggo Kota melakukan penggeledahan di rumah ketiga terduga. Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 09.15. Seperti biasa, polisi melakukan sterilisasi akses menuju rumah ketiga terduga.
Rumah terduga yang pertama kali didatangi untuk digeledah yakni kediaman KS. Pantauan Jawa Pos Radar Bromo, tidak ditemukan bahan peledak atau senjata tajam yang diamankan petugas di rumah KS. Polisi hanya membawa sejumlah barang bukti yang dibungkus plastik bening.
Gatot, perangkat Desa Wonorejo juga memastikan bahwa barang bukti yang diamankan tidak ada senjata tajam. Seperti kayu, paralon, baterai HP, STNK, dan gagang senapan angin.
“Saya tadi diminta untuk menyaksikan barang apa saja yang diamankan oleh petugas. Saya tidak melihat ada senjata tajam,” terangnya.
Sekitar pukul 09.55 sampai sekitar pukul 10.45, petugas menggeledah rumah KM yang merupakan anak sulung dari 8 bersaudara itu. Seluruh isi rumah sampai halaman belakang pun diperiksa oleh tim penjinak bom dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Mabes Polri. Termasuk mobil Isuzu Panther dan truk yang ada di bengkel milik KM, tak luput dari penggeledahan.
Hasilnya, petugas menemukan urea, senapan angin, senjata tajam (sajam), dan peralatan las. Setelah tuntas menggeledah rumah KM, petugas yang dipimpin Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad melanjutkan penggeledahan ke rumah BH di Dusun Sukun, Desa Pegalangan Kidul.
BH merupakan mertua Lutfianto, tersangka kasus percobaan teror di Mapolres Probolinggo Kota yang ditangkap 13 Februari silam.
Di rumah pria yang disebut-sebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu, polisi butuh waktu 45 menit untuk melakukan penggeledahan. Polisi menemukan senapan angin, pisau kecil dan besar, dan barang bukti lain.
AKBP Fadly Samad mengatakan, selain melakukan penggeledahan, polisi juga berupaya mensterilisasi lokasi untuk menghindari adanya barang yang membahayakan warga. Belum ada keterangan resmi soal keterlibatan ketiganya dalam jaringan teror yang mana.
“Masih penyelidikan. Barang bukti masih didata. Tapi, memang tidak ditemukan bahan peledak. Hanya barang yang diduga untuk merakit senapan angin,” katanya.
Selama ini, aktivitas ketiganya yang dianggap berbeda dengan warga kebanyakan, sempat membuat heran. Apalagi, ketiganya dikenal individual. Belum lagi tudingan bahwa keluarga ketiga orang itu enggan mengikuti program pemerintah. Misalnya imunisasi.
Saat polisi melakukan penggeledahan kemarin, hampir tidak terlihat aktivitas berarti di rumah ketiganya. Istri dan anak-anak mereka diungsikan ke rumah kerabat terdekat.
Mat, warga sekitar rumah terduga teroris mengaku, dirinya tinggal bersampingan dengan KM selama bertahun-tahun, namun hanya dua kali ngobrol dengannya.
Bahkan, tidak pernah berkumpul dengan warga. “Banyak warga yang tahu kalau kebiasan KM itu keluar malam dan pulang Subuh. Biasanya bareng dengan BH dan KS,” katanya.
Syaifuddin Zuhri, kades Wonorejo mengatakan, warga dan termasuk dirinya tidak terlalu mengenal sosok KM dan keluarganya. “Saya tahunya kerjanya tukang las cat mobil itu. Tidak ada yang dekat dengan dia,” katanya.
Kades Pegalangan Kidul Badrul Huda saat ditemui di rumah BH mengungkapkan, selama ini keluarga BH anti dengan program pemerintah. Program Dinas Kesehatan (Dinkes) seperti imunisasi ditolak. “Alasannya, imunisasi itu dibuat untuk merusak keturunan umat Islam,” jelasnya.
Halil, mertua BH mengaku sudah lama dan sering mengingatkan menantunya. Kurangnya bersosialisasi dengan warga, membuat Halil heran. Terlebih, anaknya yang menjadi istri BH, juga ikut-ikutan sang suami.
“Kalau sudah begini, yang kasihan istri dan anaknya. Sekarang istri dan anaknya numpang di rumah samping. Karena rumah BH tidak boleh dimasuki,” terangnya.

26 May 2018

5/26/2018

Proses Hukum Adik Banting Kakak Hingga Tewas Tak Dilanjutkan


Kasus tewasnya remaja perempuan KSP (16) akibat dibanting adik kandungnya KP (14) tidak berlanjut ke proses hukum. Hal itu atas permintaan keluarga.
"Sesaat setelah kejadian, keluarga berunding. Hingga dini hari akhirnya diputuskan agar perkara tidak dilanjutkan ke jalur hukum," ujar Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng, seperti yang dilansir oleh detik.com, Sabtu (26/5/2018).
Maradona mengatakan pihak keluarga juga sudah membuat surat berkaitan dengan tidak dilanjutkan ke jalur hukum 
"Surat pernyataan untuk tidak dilanjutkan perkaranya ada," kata Maradona.


Selain itu, keluarga juga menolak dilakukannya autopsi terhadap korban. Penolakan itu juga melalui surat pernyataan yang dikeluarkan keluarga.
"Permintaan autopsi dari pihak keluarga menyatakan keberatan," kata dia.
Insiden tragis itu terjadi di rumah keduanya yang beralamat di Perumahan CKM, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jabar pada Kamis (24/5) malam. Insiden itu berawal dari kekesalan KP terhadap ibunya yang tak meminjamkan sepeda motor.
Kekesalan KSP dilampiaskan kepada kakaknya KP yang sedang tertidur di kamar. KSP menendang, menjambak hingga akhirnya membanting kakaknya saat KP hendak melawan akibat kesal diganggu. 
Bantingan KSP membuat kakaknya terjatuh dengan posisi kepala di bawah membentur lantai. Akibat benturan, KP tak sadarkan diri dan meninggal dunia saat hendak dibawa ke rumah sakit. 
5/26/2018

Tragis, Sang Adik Banting Kakak Kandung Hingga Tewas


Nahas menimpa KP (16). Remaja putri tersebut tewas di tangan adik kandungnya sendiri. KP dibanting adik laki-lakinya, KSP (14), hingga meninggal dunia.
"Memang benar ada kejadian itu beberapa hari lalu. Kakak perempuannya meninggal dunia karena perkelahian," ucap Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng seperti yang dilansir detik.com, Sabtu (26/5/2018).
Insiden nahas itu terjadi di rumah keduanya, Perumahan CKM, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jabar, pada Kamis (24/5) malam.
Maradona menuturkan insiden tersebut berawal dari kekesalan KSP. Awalnya, pada malam itu, KSP ingin meminjam sepeda motor kepada ibunya. "Tapi oleh ibunya dilarang, sehingga pelaku merasa kesal," kata dia.


Kekesalan KSP dilampiaskan kepada kakaknya. KSP lalu mengganggu kakaknya yang sedang tertidur lelap di kamarnya. Lagi-lagi, perbuatan KSP ditegur ibunya.
Teguran ibunya tak lantas membuat KSP berhenti mengganggu kakaknya. Lantaran kadung emosional akibat tidak dipinjami motor dan ditegur ibunya, KSP terus mengganggu KP.
"Adiknya malah sempat menendang dan menjambak rambut korban, yang saat itu dalam posisi tertidur," kata dia.
Merasa diganggu, sang kakak akhirnya terbangun dari tidurnya. KP juga merasa kesal akibat perbuatan adiknya itu, sehingga KP berusaha melawan sang adik. 
"Namun, sebelum melawan, adiknya justru mengangkat tubuh kakaknya dan membantingnya ke lantai. Posisi akhir, kepala korban di bawah dan membentur lantai," tuturnya. 
Benturan itu berefek fatal. KP langsung lemas dan tak sadarkan diri. Melihat kejadian itu, ibunya langsung berteriak. Namun adiknya, yang masih emosional, malah memukul korban yang sudah tak berdaya.
"Korban, yang sudah tidak sadarkan diri, oleh warga yang datang dibawa ke klinik terlebih dahulu. Tetapi, karena kondisinya parah, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Lyra Medika. Dalam perjalanan korban meninggal dunia. Sedangkan adiknya sudah diserahkan warga ke Polsek Majalaya," kata Maradona.

25 May 2018

5/25/2018

Pelajar SMA Dibacok Gerombolan Pemotor Saat Sedang Duduk Di Depan Masjid

sumber gambar : merdeka.com

Sekelompok remaja mengeroyok seorang pelajar SMA di Depok. Peristiwa ini terjadi Jumat dini hari di depan sebuah masjid.
Korban bernama Andre Senja (18) yang merupakan pelajar sebuah sekolah menengah atas di Depok. Saat kejadian, korban sedang bersama temannya. Keduanya sedang duduk di depan Masjid Al Hidayah, Komplek Arco, Jalan Raya Arco, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.
Saat itu sekelompok orang langsung datang dan menyerang korban. Pelaku menggunakan motor langsung datang dan menyerang korban. Sedangkan teman korban berhasil selamat. Korban terjatuh dari motor dan pelaku menyerang secara sadis.
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah saksi korban diserang sekitar 20 orang menggunakan motor. Pihaknya masih menyelidiki para pelaku yang menyerang korban.
Akibat dibacok senjata tajam korban mengalami luka di tangan, kaki dan pinggang. Kini korban masih dirawat intensif di RSUD Depok.
"Dari saksi-saksi yang telah kita mintai keterangannya pelaku sempat menyebutkan angka 2-1 seperti salah satu suporter bola yang kalah bertanding. Tapi hal tersebut masih kita dalami," katanya, Jumat (25/5).
Saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas. Pihaknya meminta masyarakat untuk tenang dan jangan terpancing isu geng motor.
"Penyidik masih mendalami kasus ini dan mengejar para pelaku," tutupnya.

24 May 2018

5/24/2018

239,84 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Telah Di Musnahkan Di Polda Metro Jaya

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan 239,84 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi. Barang bukti itu ditemukan saat pengungkapan penyeludupan narkoba dalam mesin suci, dengan tiga tersangka.
Pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Audie Latuheru, Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan tokoh agama.
"Barang bukti tersebut didapat dari pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Jakarta pada 8 Februari 2018 lalu di Komplek Pergudangan Harapan Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. Barang bukti itu disembunyikan di dalam mesin cuci," ujar Audie saat memimpin kegiatan pemusnahan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/5/2018).
Saat pengungkapan, ada 12 mesin cuci yang di dalamnya terdapat 228 bungkus berisi sabu seberat 239,84 kilogram, dan enam bungkus plastik berisi 30.000 butir ekstasi.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara memasukkan ekstasi ke mesin penghancur.
"Setelah larut dan rusak, akan dibuang ke penampungan barang bukti khusus di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Jadi tidak dibuang di selokan," kata Audie.
Sebelumnya, tim gabungan Satgas Khusus Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 239 kilogram metamfitamin (sabu) serta 30 ribu butir amfetamin (ekstasi). Narkoba kelas wahid itu diselundupkan menggunakan mesin cuci yang selanjutnya siap diedarkan.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan tim telah menyelidiki sejak beberapa bulan terakhir dan dilakukan penindakan di kawasan Dadap Tengerang.
"Tim sudah beberapa bulan melakukan penyelidikan di lapangan, sekaligus kerja sama dengan counter part kami, kepolisian Malaysia juga dari Bea-Cukai dan lainnya. Dan 8 Februari lalu tim melakukan upaya paksa penindakan di Tangerang," jelasnya.
Pada kasus tersebut tersangka yang diamankan yakni Joni alias Marvin Tandiono, termasuk 12 unit mesin cuci yang digunakan untuk menyimpan 228 plastik sabu dan enam plastik berisi ekstasi.
Barang bukti ini disita polisi di Kompleks Pergudangan Harapan Dadap Jaya No 36 Gedung E12 Kelurahan Dadap, Kota Tangerang pada 8 Februari 2018 lalu.
"Jaringan ini juga juga mengedarkan ekstasi. Modusnya relatif baru karena menggunakan mesin cuci, biasanya menggunakan tas. Dulu pernah juga kami ungkap dengan modus piston sehingga tidak terdeteksi," kata Tito.
Dari penangkapan tersangka dan keterangan yang diperoleh darinya, malam harinya tim bergerak mengamankan tersangka Andi alias Aket.
Dari hasil keterangan Andi, tim menangkap tersangka Lim Toh Hing alias Onglay alias Mono. Tersangka Mono merupakan warga negara asing Malaysia dan diamankan di Bandara Soekarno-Hatta sehari setelah menangkap tersangka lainnya.
"Sabtu, 10 Februari lalu, tersangka Lim Toh Hing ini waktu dikembangkan berusaha kabur, melawan maka ditindak tegas dan tewas dengan tembakan dalam perjalanan menuju ke rumah sakit," ungkap Tito di Polda Metro Jaya.
Dia juga menuturkan Lim memiliki peran sentral dalam jaringan ini. Tersangka tersebut dibantu tersangka Indrawan alias Alun yang masih mendekam salah satu lapas di Jakarta.
Kapolri menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada bandar narkotika. "Yang dibantu seorang tersangka yang masih menjadi narapidana di Lapas di Jakarta," imbuhnya.
Para tersangka ini merupakan satu jaringan dengan jaringan yang pernah mengirimkan 2 kilogram sabu dan diungkap Polres Metro Jakarta Utara pada 2 Januari lalu.
Dari para tersangka, aparat juga saat itu menyita uang Rp 2,7 miliar, dua unit mobil dan delapan buah mesin cuci.





sumber : liputan6.com
5/24/2018

Kepala Desa Ini Diduga Melakukan Korupsi Uang Rakyat

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, menggeledah rumah Kepala Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Asep Mulyana, yang diduga terlibat korupsi dana desa dan sejumlah penyimpangan anggaran serta kegiatan fiktif. "Kami menggeledah rumahnya dan membawa beberapa dokumen," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Haerdin di Cikarang, Rabu, 23 Mei 2018.
Asep diduga menilap anggaran dana desa sekitar Rp1,5 miliar pada 2016. Selain itu ia pun diduga terlibat dalam sejumlah kasus lain seperti anggaran pembangunan irigasi pemasangan dekker atau jembatan saluran sebesar Rp 50 juta yang diduga fiktif. Kemudian anggaran pembinaan kerukunan umat beragama sebesar Rp90 juta. Ia melaporkan kegiatan itu digelar dua kali namun kenyataannya kegiatan sama sekali tidak pernah dilaksanakan.
Tidak cukup di situ Asep pun diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan anggaran kegiatan pembinaan organisasi perempuan, kegiatan pemberdayaan kebersihan dan keindahan lingkungan, serta kegiatan pembinaan keamanan. Kemudian kegiatan pembangunan jalan desa, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik kantor, kegiatan pembangunan sarana air bersih, serta kegiatan penyusunan APBDES dan pertanggungjawabannya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksa menyatakan telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen pendukung. "Barang buktinya yang berhubungan terkait dengan korupsi yang berkaitan dengan kepala desa. Kami tidak bisa sebutkan satu per satu. Tapi ada dokumen," katanya. Dengan adanya barang bukti tersebut, kata Angga, status kasus ini telah telah ditingkatkan menjadi penyidikan. 
5/24/2018

Polisi Tangkap Pemuda Yang Mengancam Akan Menembak Jokowi, Ternyata Dia Adalah......

Polisi telah menangkap pemuda berkacamata yang menyampaikan ancaman akan menembak Presiden Jokowi. Ancaman itu disampaikannya lewat video yang viral dan dan tersebar luar di media sosial.
Ternyata, pria tersebut adalah anak di bawah berumur, berinisial S, 16 tahun. "Ternyata ini hanya lucu-lucuan dengan temannya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Kompleks Polda Metro Jaya, Rabu, 23 Mei 2018.
Argo mengatakan, S dan teman-temannya semula mengadakan semacam tantangan di antara mereka. S ditantang, apakah polisi mampu menangkapnya atau tidak. Rupa-rupanya, S menyanggupi tantangan itu dan membuat video tersebut. "Jadi ini bentuk kenakalan remaja," ujar Argo.
Video ini berdurasi sekitar 20 detik. Dalam video itu, seorang pria berkulit putih tanpa baju memegang foto Presiden Jokowi. Tak hanya itu, Ia juga mengeluarkan kata-kata kasar. "Gue tembak lo ya, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak lo temuin gua, gua yang menang," kata pria tersebut.
Video tersebut, kata Argo, sebenarnya telah dibuat sekitar 3 bulan lalu dan baru viral saat ini. Karena meresahkan, polisi pun menangkap S di kediamannya di daerah Kembangan, Jakarta Barat. S pun dibawa ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 5 sore untuk diperiksa, dengan ditemani orangtuanya.
Dari hasil pemeriksaan, S ternyata sama sekali tidak bermaksud untuk mengejek Jokowi. S pun telah menyesali perbuatannya. Namun, polisi belum menentukan apakah akan menahan S atau mengizinkan kembali ke rumah. "Tunggu saja pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.
5/24/2018

Pencuri Koper Di Bandara Soekarno-Hatta Ini Sedang Diburu Polisi

Kepolisian Resor Bandar Udara atau Bandara Soekarno-Hatta melakukan penyelidikan terhadap kasus hilangnya bagasi milik seorang penumpang di Terminal 3. Barang bawaan berupa dua koper itu diduga dicuri seorang pria saat keluar dari conveyer belt.
"Masih kami selidiki," ujar Kepala Bagian Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta Inspektur Dua Prayogo, Rabu, 23 Mei 2018. "Pak Kapolres sudah atensi dengan kasus ini," ujar Prayogo.
Prayogo mengatakan perburuan terhadap terduga pelaku pencurian dilakukan setelah seorang penumpang melapor sekaligus meminta izin ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk melihat rekaman closed circuit television (CCTV) bandara. Namun Prayoga tidak menyebutkan nama penumpang itu.
Penumpang tersebut ingin mengetahui siapa yang mengambil dua koper miliknya saat turun dari pesawat dan akan keluar dari Terminal 3. "Saat melihat rekaman CCTV-nya, kami dampingi," kata Prayogo.
Kasus dugaan pencurian barang bawaan milik penumpang ini terjadi pada 12 Mei 2018. Saat itu, korban, yang tidak mau disebutkan namanya beserta, keluarga dari Denpasar ke Jakarta menggunakan pesawat GA417 dan tiba di Jakarta (Terminal 3) sekitar pukul 19.00.
"Dari pesawat, kami langsung menuju conveyor belt untuk mengambil bagasi. Koper grup kami total lima bagasi, tiga bagasi milik saya. Pertama diumumkan kalau conveyor belt nomor 12. Tapi kemudian berubah menjadi conveyor belt nomor 10," ucap penumpang itu melalui WhatsApp.
Namun, setelah ditunggu-tunggu dan tidak ada lagi bagasi penerbangan GA417, penumpang itu mengaku koper miliknya tertinggal satu. "Lalu kami ke Baggage Service untuk membuat laporan. Pihak Baggage Service melakukan pengecekan, tapi masih belum ketemu. Akhirnya kami membuat laporan," tuturnya.
Keesokan harinya, penumpang itu mencoba mencari informasi ke maskapai dan Bandara Denpasar, Bali. "Menurut Bandara Denpasar, koper itu sudah dikirim dengan pesawat yang sama (GA417). Setiap hari saya menelepon ke Baggage Service, tapi masih belum ketemu," katanya.
Pada 17 Mei 2018, Baggage Service menyarankan penumpang itu melihat CCTV bandara. Berbekal surat izin dari Polres Bandara, penumpang itu melihat CCTV tersebut. Dari CCTV, terlihat koper miliknya (dua koper) diduga dicuri orang yang sama.
Ciri laki-laki yang diduga sebagai pencuri itu kira-kira berumur 20 tahun, tinggi badan sekitar 170 sentimeter, memakai kaus lengan panjang putih garis-garis, celana pendek, bersepatu kets. "Jadi, dari pukul 18.30, pelaku sudah ada di area conveyor belt. Dia sempat menunggu di conveyor beltnomor 8 juga. Lalu dia ke conveyor belt nomor 10 (tempat mengambil bagasi kami)," ujar penumpang itu.
Menurut dia, gerak-gerik pelaku itu profesional, tidak melihat kiri-kanan seperti orang takut, melainkan langsung mengambil koper itu seperti miliknya.
Prayogo mengakui kronologi kejadian dan foto-foto rekaman CCTV dugaan pencurian koper di Bandara Soekarno-Hatta itu adalah penumpang yang menjadi korban. "Memang, kalau melihat hasil rekaman CCTV, pelaku sepertinya sudah ahli," ucapnya.

23 May 2018

5/23/2018

Siswa SMP Ini Kritis Diserang Sekelompok Remaja Di Depok

Aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah remaja di Depok, Jawa Barat kembali terjadi. Kali ini M. Iwaludi alias Noyok, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi korban. 
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Bintoro mengungkapkan, kejadian bermula ketika korban yang sedang nongkrong di kawasan Grand Citayam City tiba-tiba diserang oleh sekelompok remaja tanpa alasan yang jelas. Para pelaku melengkapi diri dengan senjata tajam seperti celurit.
“Korban ini dikeroyok, ada lima luka bacok di bagian tubuhnya akibat benda tajam dan kepala dipukul helm,” kata Bintoro, Rabu, 23 Mei 2018.
Para pelaku kabur setelah melihat korbannya ambruk berlumuran darah. Warga melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Saat ini, kondisi korban kritis.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus dua terduga pelaku. Mereka berinisial AA (18 tahun) dan A alias IP (15 tahun). Akibat perbuatannya, kedua remaja ingusan itu terancam Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.  
“Apa motifnya dan seperti apa peran para terduga pelaku, ini yang sedang kami dalami. Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan,” kata Bintoro.
5/23/2018

Polisi Akan Tangkap Remaja Yang Menghina Jokowi di Instagram


Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pemuda yang menyebut Presiden RI Joko Widodo sebagai kacung dan gila. Video singkat pemuda tersebut telah menyebar di media sosial. 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menduga pemuda tersebut masih berusia remaja. Namun dia belum dapat menyebutkan identitas pemuda tersebut karena masih dalam tahap pengejaran oleh polisi. 
"Iya (masih remaja), kami sudah dapat ciri-cirinya," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5).
Adi mengatakan dalam pengejaran tersebut pihaknya telah membentuk dua tim untuk melakukan penangkapan. Kedua tim itu telah disebar di wilayah yang menjadi lokasi diduga tempat pemuda tersebut sekolah dan tempat tinggalnya. 
"Saya tegas pokoknya tangkap. Buat dua tim, berangkat ke masing-masing lokasi," tuturnya. 

Dalam rekaman video yang diambil dengan kamera ponsel tersebut terlihat seorang pria berkacamata yang tampil dengan bertelanjang dada berbicara dengan memegang dan menunjuk foto Jokowi. Pria tersebut berkata "Gue tembak kepalanya, gue pasung. Ini kacung gue ternyata."
"Jokowi gila, gue bakar rumahnya. Presiden gue tantang lu, cari gue 24 jam, lu enggak temuin gue, gue yang menang." 

Namun terdengar sedikit suara tawa di balik pengambil video itu. Pria tersebut pun sesekali tersenyum dan seolah menahan tawa saat mengucapkan kalimat-kalimat yang ditujukan kepada Jokowi.
Polisi masih enggan mengungkapkan secara rinci terkait identitas pemuda tersebut. Adi menilai, pemuda itu merupakan kalangan yang peduli dengan media sosial dan dapat melarikan diri jika mengetahui dirinya tengah diburu oleh aparat. 
"Orang-orang gini kan peduli media sosial nanti kalau tahu videonya viral dan kabur nanti kita susah tangkapnya. Biarin dulu saja, kita maping, kita tangkap baru diekspose," ucapnya. 
5/23/2018

Admin Grup WhatsApp Ditusuk Pisau Lantaran Mengeluarkan Salah Satu Anggotanya


Di WhatsApp, seorang admin diberikan kemampuan mengontrol anggotanya mulai mengundang bergabung ataupun mengeluarkan. Apalagi belum lama WhatsApp memberi update baru yakni seorang admin dapat mengontrol, mengelola, dan membatasi siapa yang dapat mengubah gambar profil, subjek dan juga deskripsi grup.
Namun siapa sangka peran admin yang memiliki kemampuan segudang tersebut malah membuat nyawa seseorang pemuda di India hampir terenggut.
Kejadian ini menimpa seorang mahasiswa perguruan tinggi jurusan pertanian di Ahmednagar yang bernama Chaitanya Shivaji Bhor. Ia diserang dengan senjata tajam dengan luka-luka yang parah.

Menurut laporan pejabat polisi senior di Ahmednagar, India, pemuda berusia 18 tahun ini diserang oleh tiga orang. Bermula ketika Bhor yang membuat grup WhatsApp yang memiliki beberapa anggota mengeluarkan salah satu anggota bernama Sachin Gadakh dikarenakan ia sudah keluar dari kampus.

Namun aksinya ini ternyata membuat Gadakh marah dan memutuskan untuk membalas perlakukan sang admin karena merasa sakit hati sudah ditendang dari grup.
Rabu (23/5/2018) Gadakh bersama dua temannya salah satunya bernama Amol pada 17 Mei


2018 malam, di jalanan Ahmednagar-Manmad menyerang Bhor yang saat itu sedang makan di restoran.
Diceritakan oleh polisi, mereka secara membabi buta menyerang bhor dengan senjata tajam lalu menusukkannya di perut, mulut dan punggung. Setelah itu, para pelaku meninggalkan Bhor sendirian di mana dia menderita luka serius. 

Bhor pun langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun karena lukanya parah, dia kemudian dirujuk ke rumah sakit lain di kota terdekat, Pune. 

"Setelah mendapat laporan dari Shivaji Bhor, kami mencari penyerang yang berasal dari Desa Sonai di Nahvasa Tehsil, " jelas Inspektur Polisi Senior Kantor Polisi MIDC, Vinod Chavan.
Dia mengatakan, Sachin Gadakh, Amol Gadakh dan dua orang lainnya berhasil ditangkap dan akan dikenai pasal 307 Hukum Pidana India dan UU Senjata.
5/23/2018

Menyamar Jadi Wanita, Pria Cantik Ini Gasak Harta Di Indekos Mahasiswa

Jajaran petugas Polsek Bandung Wetan menangkap tersangka kasus pencurian berinisial IR (27) yang kerap melakukan aksinya dengan menyamar sebagai perempuan.
Ia berhasil ditangkap setelah mencuri di sebuah kamar kos di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Senin (21/5/2018). Polisi pun sempat terkecoh dengan penampilan tersangka. Karena, sekilas ia tampak seperti perempuan.
Hal itu disampaikan Kapolsek Bandung Wetan, Kompol Hidayatullah di Mapolsek Bawet, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Jabar, Selasa (22/5/2018).
"Ini unik, karena pelaku berpura-pura menjadi wanita. Jalannya juga seperti perempuan. Bisa dibilang tersangka ini lelaki cantik lah," kata Hidayatullah sambil tersenyum.
Hidayatullah menyebut, sebelum diamankan, aksi tersangka sempat terekam kamera CCTV yang dipasang di area kosan.
Dengan memakai hijab, IR memasuki kawasan kosan dan membobol salah satu kamar yang kosong setelah mencongkel jendela. Kemudian ia membawa barang elektronik seperti laptop dan handphone.
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi mencuri dengan menyamar sebagai perempuan sudah dilakukan sebanyak lima kali dengan target tempat kos mahasiswa.
Apalagi, tersangka meyakini bahwa perempuan akan jarang dicurigai akan melakukan pencurian. "Ia merasa perempuan jarang dianggap melakukan tindakan pencurian," kata Hidayatullah
Akibat perbuatannya, IR dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun bui.
Saat ditanya mengenai aksinya, IR menyebut bahwa hal itu merupakan niatnya dari awal. "Mau nyuri aja," ucap IR singkat.
5/23/2018

Miris, Pelajar SMP Dihamili Pacarnya Yang Masih SD

Seorang pelajar SD di Tulungagung telah melakukan hubungan intim dengan pelajar SMP yang diaku merupakan pacarnya. Perbuatan itu membuat pelajar SMP tersebut saat ini hamil enam bulan.
Salah seorang kepala desa di Tulungagung AM mengatakan saat ini pihak keluarga dan instansi terkait sedang melakukan upaya penanganan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Kejadian tersebut bermula saat pihak SMP memeriksakan pelajar perempuan itu ke puskesmas, dari situ diketahui bahwa dia tengah mengandung enam bulan," kata AM kepada detikcom, Rabu (23/5/2018).
Mengetahui hasil pemeriksaan itu, pihak sekolah langsung menghubungi keluarga korban dan menceritakan kondisinya. Keluarga korban pun terkejut denga kabar itu. Setelah ditanya, korban mengaku telah menjalin hubungan dengan seorang pelajar SD.
"Untuk anak laki-laki yang SD itu usianya 13 tahun. Informasi yang kami peroleh dia sempat tidak naik kelas. Kalau hubungan mereka informasinya sudah lama," ujar AM. 

AM menjelaskan untuk menyelesaikan persoalan itu pihak keluarga akhirnya melibatkan sejumlah pihak terkait termasuk pemerintah desa untuk memfasilitasi. Dari pertemuan antar keluarga, disepakati bahwa keluarga pelajar SD siap untuk bertanggung jawab dan menginginkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mereka mau menyelesaikan secara kekeluargaan, salah satu solusinya ya dinikahkan itu," tandas AM. 
5/23/2018

Dibakar Pacar Pakai Bensin, Delisa Akhirnya Meninggal Dunia

Setelah menjalani perawatan selama 14 hari, akhirnya Delisa Ayu Latifah, gadis yang dibakar kekasihnya di Jalan Mangaan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, mengembuskan napas terakhir.
Gadis 16 tahun itu meninggal dunia di ruang perawatan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Pirngadi, Medan.
Menurut Muliadi, kakek korban, Delisa meninggal dunia Senin malam, 21 Mei 2018, jenazah langsung dibawa pulang untuk dikebumikan di pemakaman umum dekat Masjid Subusalam, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
"Kami sekeluarga berharap polisi menjatuhkan hukuman mati kepada pelakunya. Delisa sudah tiada," kata Muliadi, Selasa, 22 Mei 2018.
Delisa dibakar hidup-hidup oleh kekasihnya bernama Irwanto alias Iwan Kincit. Pelaku merupakan seorang duda beranak satu.
Dia tega membakar Delisa dengan bensin karena cemburu, sebab korban dituduhnya memiliki hubungan dengan pria lain.
Delisa dibakar dengan cara diguyur bensin. Korban dibakar pelaku di rumah temannya di Jalan RPH, Kelurahan Mabar, Gang Sukamaju, Medan Deli, pada 9 Mei 2018.
Perbuatan itu dilakukan Iwan secara berencana. Sebab, saat mendatangi korban, pelaku sudah menyiapkan satu liter bensin yang dibawa memakai botol bekas air mineral.

22 May 2018

5/22/2018

Polda Jatim Bekuk Komplotan Penjahat Jalanan


Jatanras Direskrimum Polda Jatim membekuk komplotan penjahat jalanan yang meminta jatah bulanan pada perusahaan ekspedisi yang biasanya melintas di wilayah Pantura. Lima anggota komplotan berkode Sakram yang dibekuk, adalah Imam Sakram (41) asal Pasuruan, Bejo (56) asal Jombang, Kopral (47) asal Sidoarjo, BS (47) asal Mojokerto, DWW (36) asal Probolinggo dan BB.
Sedangkan satu orang yang sudah diketahui identitasnya tengah dalam buruan polisi. Komplotan ini dipimpin oleh Imam Sakram asal Pasuruan. Modus sindikat ini, mendatangi perusahaan-perusahaan jasa angkutan. Ditakut-takuti, diancam dan kemudian meminta jatah bulanan.
Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mengganggu ketika perusahaan tersebut melakukan pengiriman barang ke luar kota. Rata-rata perusahaan yang menjadi target aksi pemerasan kelompok ini, bergerak dibidang jasa angkutan produk rokok, besi dan Sembako.
“Tak ingin beresiko, beberapa perusahaan terpaksa memberi jatah bulanan. Setoran rutin dikirim melalui rekening Sakram dengan besaran mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta,” kata Wadireskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra, Senin (20/18/2018).
Kasubdit III Jatanras AKBP Ambariyadi Wijaya menambahkan, perusahaan yang merasa dirugikan atas tindak kejahatan sindikat ini jumlahnya puluhan. Namun yang terdata oleh kepolisian sekitar 15 perusahaan. Perusahaan ini berasal dari Surabaya dan Yogyakarta.
Bagi perusahaan yang sudah dianggap dalam penguasaan kelompok ini, pada bagian depan kaca kendaraan dipasang stiker bertuliskan kata ‘Sakram’. Hal ini dilakukan agar kendaraan selama perjalanan tidak diganggu anak buah Imam Sakram. “Kami melakukan penindakan setelah setelah ada laporan perusahaan yang merasa dirugikan,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhaisl mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua sepeda motor, beberapa kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan beberapa unit telepon genggam. Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 368 tentang pemerasan dan Pasal 365 tentang kekerasan KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.






sumber : sindonews.com
5/22/2018

Pelaku Pelecehan Terhadap NU Telah Disidang

Mochammad Faisal Arifin telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (20/5).
Pria 34 tahun itu didakwa melakukan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) yang melecehkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Said Aqil Siradj.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Mahfud Efendi itu disebutkan, terdakwa melalui akun Facebook bernama Bang Itong telah mengunggah kalimat yang bernada suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) serta melecehkan Said Aqil Siradj pada pertengahan 2017.
Melalui akun yang dibuatnya, Faisal menyebarkan kabar bohong bahwa penyerang seorang pastor gereja di Sleman merupakan warga NU.
Menurut Mahfud, kalimat itu sengaja disebarkan karena terdakwa membenci Said Aqil.
"Bahwa share ulang posting-an tersebut melalui Facebook dan grup WhatsApp Al Maidah oleh terdakwa karena terdakwa beranggapan NU yang diketuai Said Aqil Siradj menganut paham liberal dan tidak sesuai dengan paham NU," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Faisal, Andry Ermawan, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU.
Meskipun dia merasa keberatan dengan dakwaan tersebut. Andry yang juga ketua bantuan hukum FPI menganggap kliennya tidak sepenuhnya bersalah.


sumber : jpnn.com
5/22/2018

Pengedar Pil Koplo Diciduk Polisi Saat Asyik Ngopi di Warkop

Polisi menangkap Aris Setiawan sebagai pengedar pil koplo.  Warga Desa Legok RT 4, RW 1, Gempol, Pasuruan, itu ditangkap saat asyik ngopi di warkop Desa Dukuhsari, Jabon.
Dari penangkapan itu, petugas menyita 10 butir pil koplo. Penangkapan Aris bermula ketika petugas berhasil mengamankan IA, pengguna pil koplo.
Dia ditangkap di daerah Jabon. Dari tangannya, polisi mendapatkan barang bukti. Yakni, 10 butir pil koplo yang dibungkus kantong plastik. Pil itu berlogo Y.
Kapolsek Tanggulangin Kompol Sirdi menyatakan, IA lantas digelandang ke mapolsek.
Petugas melakukan pemeriksaan untuk mengorek informasi. Salah satunya, dari siapa dia mendapatkan barang haram tersebut.
''Dia bilang, barang itu dibeli dari Aris,'' paparnya.
Keduanya sering bertemu di Jabon. Tepatnya di Desa Dukuhsari. Transaksi dilangsungkan di warkop.
''Kami langsung mengintai warkop tersebut,'' jelasnya.
Pengintaian berlangsung tiga hari. Kemarin, target pun muncul pukul 21.00 ''Saat cangkruk langsung kami amankan,'' jelasnya.
Dalam penangkapan itu, tidak ada perlawanan. Petugas menggeledah saku celana Aris. Hasilnya, petugas menemukan 12 plastik.
Sepuluh plastik berisi 10 pil koplo merek Y. Dua plastik lain berisi plastik kecil.
''Plastik kecil digunakan pelaku untuk memisah pil sebelum dijual,'' paparnya.
5/22/2018

Sebut Teror Bom Pengalih Isu, Sekuriti Bank Dibekuk Polda Sumatera Utara

Tim dari Polda Sumatera Utara (Poldasu) menangkap salah satu sekuriti bank yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial. Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, sekuriti bernama Amar Alsyah alias Dedek itu ditangkap pada Jumat lalu (18/5) di salah satu bank di Simalungun.
Menurut Tatan, pelaku ditangkap karena dalam unggahannya di Facebook menyebut aksi teroris yang belakangan marak hanyalah fiksi dan upaya pengalihan isu. Tuilisan yang diunggah Amar adalah di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa benar dia sendiri yang menulis dan mengunggah kalimat itu,"  ujar Tatan ketika dikonfirmasi, Selasa (22/5).
Menurut Tatan, pelaku mengunggah tulisan itu pada Kamis 17 Mei 2018 sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk mengunggah ujaran kebencian di Facebook.
Polisi lantas menjerat pelaku sebagai tersangka. Jerat untuk Amar adalah Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 14 ayat (1) atau (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana. 
"Saat ini AAD (pelaku, red) ditahan di Polres Simalungun dan masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk melihat kemungkinan motif lain dari unggahan komentar itu," ucapnya.