Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, menggeledah rumah Kepala Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, Asep Mulyana, yang diduga terlibat korupsi dana desa dan sejumlah penyimpangan anggaran serta kegiatan fiktif. "Kami menggeledah rumahnya dan membawa beberapa dokumen," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Haerdin di Cikarang, Rabu, 23 Mei 2018.
Asep diduga menilap anggaran dana desa sekitar Rp1,5 miliar pada 2016. Selain itu ia pun diduga terlibat dalam sejumlah kasus lain seperti anggaran pembangunan irigasi pemasangan dekker atau jembatan saluran sebesar Rp 50 juta yang diduga fiktif. Kemudian anggaran pembinaan kerukunan umat beragama sebesar Rp90 juta. Ia melaporkan kegiatan itu digelar dua kali namun kenyataannya kegiatan sama sekali tidak pernah dilaksanakan.
Tidak cukup di situ Asep pun diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan anggaran kegiatan pembinaan organisasi perempuan, kegiatan pemberdayaan kebersihan dan keindahan lingkungan, serta kegiatan pembinaan keamanan. Kemudian kegiatan pembangunan jalan desa, kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik kantor, kegiatan pembangunan sarana air bersih, serta kegiatan penyusunan APBDES dan pertanggungjawabannya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksa menyatakan telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen pendukung. "Barang buktinya yang berhubungan terkait dengan korupsi yang berkaitan dengan kepala desa. Kami tidak bisa sebutkan satu per satu. Tapi ada dokumen," katanya. Dengan adanya barang bukti tersebut, kata Angga, status kasus ini telah telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
No comments:
Post a Comment