PropellerAds

20 May 2018

Kasus Pembunuhan Sunarti, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Setelah menangkap satu tersangka, Satreskrim Polres Kediri terus mendalami kasus pembunuhan Sunarti, 39, yang dikubur tanpa kafan di makam Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan. Meski begitu, hingga kemarin motif pembunuhan terhadap perempuan yang tinggal di Blok K Perum Kepuh Permai, Kelurahan Kepuh Permai, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu masih belum jelas.
Untuk mengungkapnya, penyidik satreskrim masih konsentrasi memeriksa sejumlah saksi. Sejak Jumat lalu (18/5) sekitar pukul 15.44 sebanyak tujuh saksi telah dimintai keterangan. Di antara mereka adalah warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Para saksi ini bisa menjadi kunci untuk memecahkan kasus pembunuhan ibu dua anak asli warga Desa Mranggen, Kecamatan Purwoasri tersebut. “Salah satunya adalah bibi tersangka,” ungkap Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan, kemarin.
Saksi yang tinggal di Desa Tegowangi itu adalah orang yang dipinjami cangkul oleh tersangka. Alat itulah yang digunakan pembunuh Sunarti untuk membuat liang lahat di makam Desa Tegowangi. Seperti diketahui, polisi mengamankan satu cangkul dan satu sekop sebagai barang bukti yang dipakai pelaku untuk menguburkan korban. Sekop didapat tersangka di lokasi makam.
Meski menggunakan dua peralatan tersebut, lubang galian yang dibuat tersangka di pusara lama tidak terlalu dalam. Diduga hal itu lantaran dia tergesa-gesa menggalinya. Kedalaman liang lahat itu diperkirakan sekitar 30 sentimeter (cm). Oleh karena itu, proses penguburan Sunarti pun tak sempurna.
Selain tak dikafani, jasad perempuan bertubuh agak gemuk berambut merah itu tak terkuburkan seluruhnya. Sebab, telapak kaki kanannya menyembul keluar dari gundukan tanah kubur. Dari anggota badan yang keluar dari liang lahat itulah akhirnya mayat Sunarti ditemukan warga Tegowangi.
Dalam pengembangan penyelidikan, tim satreskrim akhirnya dapat mengamankan seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada pemberitaan sebelumnya, polisi sama sekali belum mengungkap jati diri tersangka ini.
Namun kemarin, Erick sedikit mengungkap, informasi tentang pria yang menghabisi Sunarti di dalam mobil tersebut. Kapolres hanya menyebut inisialnya NK. Dialah yang diduga kuat mengeksekusi Sunarti dengan cara mencekik lehernya. Aksi sadis itu terjadi di dalam mobil milik Sunarti. “Inisial tersangka ini NK. Jenis kelaminnya laki-laki. Warga Pare,” paparnya.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Kediri, pria berinisial NK itu tinggal di Jl Wilis, Desa Tertek, Kecamatan Pare. Sehari-hari dia dikenal sebagai penjual nasi goreng. NK bisa mengenal Sunarti karena sebelumnya telah kenal dengan Mukayat, suami Sunarti.
Bahkan, kabarnya Mukayat sempat meminta bantuan NK untuk memata-matai istrinya. Itu karena dia curiga Sunarti berselingkuh. Namun, mengapa NK sampai tega menghilangkan nyawa istri kontraktor itu, pihak kepolisian masih belum memastikan penyebabnya.
Erick pun mengakui, masih belum mengetahui motif NK hingga membunuh korban. Pasalnya, dalam proses pemeriksaan penyidik, si tersangka ini masih berkelit. Dia enggan mengungkapkan alasan pasti menghabisi perempuan kelahiran Desa Mranggen, Kecamatan Purwoasri tersebut.
“NK belum mau mengakui apa motif pembunuhannya,” ujar Erick ketika dikonfirmasi koran ini melalui sambungan telepon, kemarin.
Atas perbuatannya, kapolres menerangkan, tersangka NK bisa terancam pasal pidana berlapis. Yakni pasal 338 jo 340 KUHP. Dalam pasal 338 KUHP menyebutkan, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
Sedangkan pasal 340 KUHP adalah terkait pembunuhan berencana. Dalam pasal ini disebutkan, barang siapa yang telah membunuh dengan sengaja dan dengan direncanakan dahulu, merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Terpisah, Kasatreskim Polres Kediri AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan, pihaknya akan segera merilis pengungkapan kasus pembunuhan ini ke media massa. Hal itu akan disampaikan jika hasil penyidikan telah tuntas. “Tetapi sekarang (kemarin, Red) proses penyidikan satreskim masih belum semua bisa dipublikasikan,” katanya.
Mengenai detail lebih lanjut hasil penyidikan kasus ini, Hanif mengatakan, akan disampaikan paling lama Senin besok (21/5).
Satreskrim Usut Kasus Mayat Terkubur  di Makam Tegowangi
  • Sudah tahan satu tersangka pada Kamis malam (17/5)
  • Amankan barang bukti cangkul dan sekop
  • Kapolres sebut inisial tersangka NK asal Pare
  • Tersangka diduga membunuh korban dengan cara mencekik leher
  • Pembunuhan terjadi di dalam mobil yang dibawa korban
  • Mayat korban dikuburkan di makam Desa Tegowangi
  • Penyidik telah memeriksa tujuh saksi, Jumat (18/5)
  • Penyidikan fokus untuk mengetahui motif tersangka membunuh korban
  • Namun hingga kemarin motif masih belum jelas


sumber : jawapos.com

No comments: