Suku Dinas Sosial Jakarta Timur dan Satuan Polisi Pamong Praja () menertibkan tujuh di Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penertiban bulan 1439 Hijriyah.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Haryanto menyebut penertiban itu dilakukan secara serentak di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Makasar, dan Kecamatan Cakung.
"Awal mula kami apel dulu di Walikota Jakarta Timur. Akan tetapi dibagi menjadi tiga wilayah. Kami beroperasi secara serentak karena wilayah Timur cukup luas, jadi agar infonya tidak bocor dilakukan serentak di tiga wilayah itu," ujar Haryanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/5).
Sebelum penertiban, petugas menerima informasi bahwa terdapat PSK di Kawasan Industri Pulo Gadung yang dinilai meresahkan. Ketujuh PSK itu ditertibkan saat sedang beraksi.
Sementara di Kecamatan Cakung, penertiban dilakukan oleh petugas Kecamatan Cakung, Satpol PP Cakung, serta Garnisun TNI. Dari hasil penertiban, petugas menyita beberapa minuman keras oplosan di sekitar emperan warung pinggir jalan di kawasan Cakung Barat.
"Di kawasan Pulo Jahe, kami menyita beberapa miras oplosan di sekitar emperan warung pinggir jalan. Lalu kami memberikan sosialisasi kepada penjual tersebut untuk tidak menjual kembali miras demi kenyamanan warga sekitar," kata Haryanto.
Seluruh Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan yang terjangkau itu, kata Haryanto, telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur.
"Di sana mereka akan mendapatkan pelayanan dan pembinaan lebih lanjut agar tidak kembali ke jalanan," ujarnya.
sumber : cnnindonesia.com
No comments:
Post a Comment