PropellerAds

22 May 2018

Anggota Polda Metro Jaya laporkan Istri berzinah dengan perwira Polri


Anggota Polda Metro Jaya Brigadir EA melaporkan istrinya sendiri Bripda DS lantaran dituduh telah melakukan perzinahan. DS merupakan istri EA yang diduga berzinah dengan anggota Bareskrim Polri yakni Ipda A.

"Pelapor mengetahui bahwa pelaku 1 (Bripda DS) sudah melakukan perzinahan dengan pelaku 2 (Ipda A)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (16/5).
Brigadir EA sendiri telah menikah dengan Polwan Bripda DS pada April 2016 lalu. Pernikahannya yang telah berjalan 2 tahun juga telah menghasilkan buah hati
"Mereka sudah dikaruniai seorang anak," ucap Argo.
Argo melanjutkan, berdasarkan laporan diduga perbuatan mesum itu dilakukan DS dan A di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Laporan EA yang dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/5/2018) diterima dan telah tercantum dengan nomor LP/2624/V/2018/PMJ/Dit Reskrimum. Atas laporan ini Brigadir EA berharap kasus hubungan intim sang istri segera diusut.
"Pelapor melaporkan peristiwa tersebut guna penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Argo.

No comments: